(17/1/2018)  Salah satu pemustaka yg rutin mengunjungi perpustakaan, di sela kesibukannya menjadi seorang anggota Polisi tetap menyempatkan membaca buku. baik dibaca di Perpustakaan maupun dibawa pulang bila belum selesai membaca. Beliau telah menjadi anggota Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang sudah cukup lama, karena syarat dari meminjam buku di Perpustakaan Umum adalah harus menjadi anggota Perpustakaan Umum telebih dahulu. Dengan persyaratan yang sangat mudah sekali dan gratis beliau sangat senang menjadi salah satu dari anggota Perpustakaan Umum Kabuapten Rembang. *Dia mengatakan : belum bisa tidur jika belum membaca buku*

Semua kalangan  masyarakat bisa menjadi anggota dari Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang, baik mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan orang tua/ lansia. Di Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang dapat meminjam buku dibaca di tempat atau di bawa pulang dengan syarat kalau di bawa pulang maksimal 3 judul 3 eksemplar buku  dan dalam waktu maksimal 1 ( satu ) minggu.

Maka dengan membaca buku akan mendapatkan informasi serta wawasan baik dari pendidikan, agama, hukum, pertanian dan lain-lain, dengan membaca juga bisa menjadi hiburan
SaLam Literasi???