Slogan “Tertib Arsip, Cegah Konflik” nampaknya mudah diucapkan namun tak mudah untuk dilakukan. Hal ini ditunjukkan dengan rendahnya Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Tahun 2021. Tak ingin hal itu terulang, Dinas Kearsipan dan Perpustakan Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Pada Perangkat Daerah Tahun 2021 dan Pengawasan Kearsipan Internal Pada Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2022 di Aula Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Rembang, Kamis (02/06/22) yang diikuti oleh perwakilan dari 27 OPD dan 14 Kecamatan. “Arsip Hilang_Aset Melayang” pun selalu digelorakan oleh narasumber dari DinArpus Provinsi Jawa Tengah Lutfy Hassan, SH. Selain karena vitalnya arsip, Pengawasan Kearsipan memberikan dampak pada pelaksanaan indeks Reformasi Birokrasi (RB) khususnya Penataan Tata Laksana. Ke depannya, semua Perangkat Daerah diharapkan bisa memberikan kontribusi maksimal sehingga mampu mengangkat Nilai Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten.