Bismilahirrohmanirrohim, dengan memanjatkan syukur kehadirat Ilahi rabbi, pada hari ini Rabo 18 Januari 2023 telah ditandatangani berita acara pengelolaan bersama pocadi antara dinas Kearsipan dan perpustakaan  dan DPMPTSP Kabupaten Rembang sekaligus menandakan telah dilaunchingnya layanan pojok baca digital untuk masyarakat Rembang.

Sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa pembangunan perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta sebagai tempat belajar sepanjang hayat. Pengembangan perpustakaan di harus memperhatikan berbagai aspek, salah satunya yaitu layanan perpustakaan. Layanan perpustakaan adalah pemenuhan kebutuhan dan keperluan kepada pengguna jasa perpustakaan. Tujuan layanan perpustakaan adalah melayani pengunjung dan pengguna perpustakaan dengan penyediaan bahan pustaka dan sumber informasi secara tepat, serta penyediaan berbagai layanan dan bantuan kepada pengguna sesuai kebutuhan pengguna perpustakaan.

Menurut Standar Nasional Perpustakaan, perpustakaan harus  menyelenggarakan beragam jenis layanan sekurang-kurangnya meliputi pelayanan teknis dan pelayanan pemustaka. Pelayanan teknis mencakup kegiatan pengadaan (akuisisi) dan pengolahan bahan perpustakaan, sedangkan pelayanan pemustaka mencakup pelayanan sirkulasi, layanan baca ditempat, pelayanan referensi, pelayanan khusus dan lain-lain.

Berbagai upaya untuk mendorong inovasi layanan perpustakaan terus dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan mengembangkan layanan ekstensi berupa Pojok Baca Digital (POCADI) oleh pemerintah pusat yang dihibahkan asetnya dan pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Program POCADI adalah salah satu kegiatan prioritas nasional di bidang perpustakaan. POCADI merupakan sebuah konsep tempat membaca yang menyediakan koleksi buku cetak, buku digital (ebook) dan bahan bacaan lainnya.  Adapun bentuk program pengembangan Pojok Baca Digital ini yaitu dengan memberikan perangkat teknologi informasi dan komunikasi serta koleksi yang ditempatkan di pusat keramaian/titik kumpul/berkegiatan, salah satunya yang berlokasi di gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang.

Semoga kehadiran POCADI ini dapat memenuhi target ekstensi layanan perpustakaan dan memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai sarana rekreasi dengan memberikan alternatif untuk mengisi waktu luang dengan membaca.  Tidak menutup kemungkinan layanan POCADI ini akan terus diupayakan keberadaannya di tempat-tempat keramaian dan titik kumpul strategis lainnya di Kabupaten Rembang. #en